Baznas Padang Laksanalan Sunatan Massal Bagi Warga Miskin

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang akan melaksanakan khitan massal terhadap 300 anak anak miskin atau kurang mampu.

"Khitan massal ini sudah menjadi kalender tahunan. Setiap tahun akhir Desember, kita akan mengundang para generasi Islam untuk dikhitan," kata Ketua Baznas Kota Padang, Ustadz Episantoso beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Khitanan atau sering juga disebut sunatan ini bagi seorang anak muslim dan seorang mu'allaf adalah wajib. Karena mengikuti Sunnah Rasul.

Sunatan massal ini,  timpal Ustadz Epi begitu panggilan akrab Ustadz Episantoso, dikhususkan bagi warga Kota Padang yang berekonomi lemah. Miskin.

"Bagi bapak dan ibu warga Kota Padang yang kurang mampu diundang mendaftarkan anak laki lakinya yang sudah waktunya di khitan," ujar Ustadz Epi.

Para orang tua si anak,  langsung daftarkan anak anaknya ke Kantor Baznas Kota Padang, Jalan Baypass KM 12 Kec. Kuranji, Padang.

Persyaratan pendaftaran, membawa  foto kopi KTP dan KK serta surat kurang mampu/miskin dari kelurahan setempat.

Waktu pendaftaran setiap hari jam kerja (pukul : 08 wib-15 wib). Dimulai sekarang sampai tanggal 20 Desember 2017.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Khitan Massal Baznas Kota Padang Tahun 2017, Afriadi menyebutkan,  pelaksanaan khitan massal berlangsung selama tiga hari (tanggal 23, 24 sampai 25 Desember 2017) bertempat  di Kantor Baznas Padang.

Menjawab pertanyaan warga kenapa khitan massal dilaksanakan bulan Desember? 

Afriadi menjelaskan,   bulan Desember anak anak pada  libur sekolah. Karena mereka telah selesai ujian simeter. (aw)