IMPIANNEWS.COM (Padang).
Tim Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar) Kota Padang yang dapat amanah untuk berantas Pungli dan bertindak dengan tegas menghapus dan membersihkan Pungutan Liar yang ada di Kota ini.
Maka itu, Tim Saber Pungli adakan Rapat
Analisis dan Evaluasi (ANEV) kerja lebih terarah sesuai petunjuk, di ruang Abu Bakar Ja’ar
Kantor Balai Kota Aia Pacah Padang, Senin (20/11).
Rapat tersebut
dibuka oleh Walikota Padang H. Mahyeldi dan sekaligus memberikan
arahan, katakan,”pungli yang dilakukan, memungut uang dari rakyat tidak
sesuai dengan dasar hukum harus ditindak tegas, seperti yang sering terjadi di lokasi Objek-objek wisata dan di tempat parkir, pungli harus di tindak tegas sekaligus ditertibkan, sehingga
memberikan rasa kenyamanan bagi tamu dan investor ketika berada di Kota
Padang,”Ujarnya
Walikota katakan Sesuai Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar,
“Dengan adanya Perpres ini kita berharap dukungan dan kerjasama semua
pihak, supaya di Kota Padang ini tidak ada lagi pungutan liar dan
menjadikan Kota Padang Daerah percontohan bagi Kabupaten/Kota Lain di Indonesia, dan
menjadikan Kota ini, Kota yang aman dari pungli,”terangnya.
Mahyeldi dengan tegas katakan dan berharap seluruh lampisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada Tim Saber, di lokasi yang sering terjadi pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada, sehingga membuat resah masyarakat dan terganggu kenyamanannya.
Dalam Rapat tersebut yang dihadiri oleh Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) yang tergabung didalam Tim Saber Pungli, membahas tentang kerangka acuan kerja untuk memberantas pungutan liar yang ada di Kota Padang.
Kemudian dalam rapat ANEV tersebut juga membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP),rencana aksi cepat pencegahan dan penindakan, penganggaran untuk tahun 2018 serta pengaministrasian surat menyurat. (tf/nd)
Mahyeldi dengan tegas katakan dan berharap seluruh lampisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada Tim Saber, di lokasi yang sering terjadi pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada, sehingga membuat resah masyarakat dan terganggu kenyamanannya.
Dalam Rapat tersebut yang dihadiri oleh Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) yang tergabung didalam Tim Saber Pungli, membahas tentang kerangka acuan kerja untuk memberantas pungutan liar yang ada di Kota Padang.
Kemudian dalam rapat ANEV tersebut juga membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP),rencana aksi cepat pencegahan dan penindakan, penganggaran untuk tahun 2018 serta pengaministrasian surat menyurat. (tf/nd)