IMPIANNEWS.COM (Padang).
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) bagi warganya, Selasa (7/11/2017).
Bantuan tersebut merupakan klaim JKM dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang yang diperuntukkan bagi Vinc Darman Z yang meninggal karena sakit selaku peserta jaminan.
Total bantuan yang diserahkan sebanyak Rp46 Juta lebih yang diterima sang istri Ferhanty Gee. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Aland Lucy Patity menyaksikan langsung penyerahan bantuan yang dilangsungkan di Perumahan Banuaran Indah Blok No. 25 Kelurahan Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuak Bagaluang (Lubeg) itu.
Walikota pun menyambut baik penyerahan klaim JKM yang melihatkan bentuk keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh perusahaan dan instansi yang menggunakan tenaga kerja di Kota Padang wajib melindungi pekerjanya. Salah satunya dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi setiap instansi dan perusahaan memang harus melindungi para karyawannya. Karena demi memberikan rasa aman dan kepedulian bagi mereka dan keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahyeldi mengimbau, bagi masyarakat khususnya pencari kerja (pencaker) agar dapat memilih tempat bekerja di instansi atau perusahaan yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga bagi semua perusahaan, memang harus melakukan kerjasama dengan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.
"Semoga, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan pihak keluarga dengan sebaik-baiknya. Terutama sekali bagi keperluan anak-anak dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Zabendri.
Adapun penyerahan santunan ini juga disaksikan perwakilan PT. Incasi Raya Unit Lunang sebagai perusahaan tempat Vinc Darman Z bekerja sebelum meninggal.(David / Nda / Yd / Fs)