Dalam rangka mencapai visi dan misi daerah sebagaimana tercantum dalam Dokumen RPJMD Kota Payakumbuh, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan bebas KKN, Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan berbagai kegiatan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Pemko melalui Bagian Pemerintahan melakukan kegiatan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintah Kelurahan tahun 2017. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz di Aula Hotel Mangkuto, Selasa (21/11).
Dalam sambutannya, Wawako mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat menerapkan pengetahuan dalam kegiatan ini. “Kami berharap seluruh aparatur Kecamatan dan Kelurahan bisa berbenah. Pahami pekerjaan dan lingkup tugas masing-masing, dan bekerja secara cerdas dan ikhlas. Karena unsur kelurahan dan kecamatan merupakan salah satu simpul pelayanan di Kota Payakumbuh yang langsung berhubungan dengan masyarakat,” kata Wawako.
Disampaikan oleh Kabag Pemerintahan, Atur Satria, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan aparatur kelurahan guna optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di tingkat kelurahan. “Kelurahan merupakan ujung tombak bagi Pemerintah Kota dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apabila di kelurahan pelayanan telah buruk, masyarakat tentunya akan menganggap bahwa pelayanan pemko ke masyarakat juga buruk,” ujar Atur Satria.
Selain itu, kelurahan juga berperan membantu camat dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta tugas pokok dan fungsi lainnya. “Intinya, Kelurahan harus memiliki kompetensi dalam melakukan tupoksi yang diembangnya. Mulai dari kepala kelurahannya hingga kepala kecamatannya,” sebut Atur lagi.
Ditambahkan, kegiatan peningkatan kompetensi lurah ini berlangsung selama 2 hari yaitu 21 sampai 22 November 2017. Peserta berasal dari Kepala Kelurahan yang berjumlah 48 orang dan 5 orang Kasi Pemerintahan dari 5 Kecamatan. Untuk narasumber, bagian Pemerintahan mengundang Adel Wahidi, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Prov. Sumbar. Selanjutnya Martha Minanda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh. (ul).