Bagian Hukum Pemkot Padang menggelar lomba kelompok sadar hukum tingkat Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Selasa, (21/11/2017). Lomba ini diikuti oleh sebelas Kelompok Sadar Hukum yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Padang.
Asisten I Pemerintahan Kota Padang, Vidal Triza, dikesempatan itu mengatakan, lomba kelompok sadar hukum diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat Kota Padang. Karena, mengetahui dan memahami persoalan hukum menjadi faktor pendukung pembangunan program-program yang hendak dicapai Pemkot Padang.
“Kesadaran dari masyarakat sangat dibutuhkan bagi kemajuan pembangunan Kota Padang saat ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini kesadaran hukum masyarakat Kota Padang masih kurang. Hal itu bisa dilihat dengan masih adanya pelanggaran-pelanggaran terjadi, seperti pelanggaran terhadap peraturan daerah.
“Dibutuhkan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, agar masyarakat Kota Padang tidak lagi melanggar hukum. Ini adalah tugas kita sebagai pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, Yopi Krislova, mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan tahunan Bagian Hukum Pemkot Padang bersama Kemenhum HAM untuk meninjau kelompok sadar hukum yang telah dibimbing dan dibina di masing-masing kecamatan.
“Kelompok inilah yang akan membantu Pemko Padang dalam mensosialisasikan tentang hukum sekaligus Perda yang telah dibuat Kota Padang,” tutup Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Kota Padang ini.
Ia menambahkan, peserta lomba berjumlah lima orang dari masing-masing kecamatan. Tiga orang peserta lomba dan dua orang sebagai pendamping.
“Lomba Kelompok Sadar Hukum ini diganjar dengan total hadiah 20 juta,” ujarnya. (Mg/LL)