Untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, 27 kabupaten/kota berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan. Penandatanganan pernyataan komitmen dilakukan kepala daerah disaksikan Sekretaris Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Anita Firmanti di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Saat membuka pameran Hari Habitat Sedunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) Sekjen mengatakan, kegiatan pembangunan yang dilakukan Kemen PUPR merupakan stimulan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur permukiman.
"Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur permukiman dilakukan dengan tiga pendekatan," kata dia.
Pendekatan yang dimaksud yaitu dengan membentuk sistem yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang. Kedua, Pemerintah Pusat memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang merupakan nakhoda pembangunan dan pengembangan permukiman di daerah.
Ketiga, pembangunan dan pengembangan permukiman dilakukan dengan memberdayakan komunitas dan para pemangku kepentingan.
"Sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kemen PUPR terus mendorong kemandirian Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar akan permukiman layak huni sesuai dengan standar pelayanan minimal," tukasnya.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah termasuk diantara kepala daerah yang menandatangani pernyataan komitmen tersebut.
Walikota Mahyeldi mengatakan, Pemko Padang secara terencana dan berkelanjutan menuangkan program pembangunan infrastruktur dan pemukiman layak huni dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah.
"Peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman merupakan program unggulan yang secara konsiten dilaksanakan di Kota Padang," kata Mahyeldi.
Adapun diantara isi pernyataan komitmen tersebut ialah, bersama-sama lapisan masyarakat menyelenggarakan pembangunan kota dengan perencanaan dan penganggaran yang transparan dan berkelanjutan.
Kemudian, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan seluruh masyarakat dalam rangka menyelenggarakan pembangunan perkotaan dan kewilayahan yang inovatif, kreatif dan terpadu sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).(du/yz)