

Dalam Rapat tersebut pemerintah kota Padang berencana menaikkan belanja daerah (APBD) tahun 2018 , jika tahun 2017 belanja daerah sebesar Rp 2.235 triliun maka untuk tahun 2018 di pekirakan Rp.2.531 triliun.
Belanja daerah naik sebesar Rp. 116,21 atau 5,20 persen jumlah belanja tidak langsung pada APBD tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 1,247 triliun. Dibandingkan APBD tahun 2017 sebesar Rp 1.094 triliun,dan mengalami kenaikan sebesar Rp 153,46, atau naik sebesar 14,02 persen ungkap Walikota Padang, dalam menyampaikan nota Pengantar nota keuangannya Jadi Peningkatan yang siknifikan terlihat pada belanja tidak langsung.
Berbeda dengan belanja langsung yang seharusnya bersentuhan langsung dengan masyarakat malah mengalami penurunan sebesar Rp. 2,38 persen. Belanja lansung pada APBD 2018 dianggarkan sebesar Rp. 1.113 triliun . Pada APBD 2017 belanja Lansung sebesar Rp.1,40 triliun. Artinya mengalami penurunan sebesar Rp. 27,20 miliar.


Sementara itu Pendapatan daerah pada APBD 2018 diperkirakan sebesar Rp. 2,24 triliun dibanding dengan APBD tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar Rp. 87,29 miliar atau sekitar 4.04 persen. Secara rinci pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 600 miliar. Mengalami peningkatan sebesar Rp. 109,06 miliar atau naik 22,23 persen dari APBD 2017. Pendapatan ini bersumber dari pajak sebesar Rp.400,91 miliar , retribusi daerah Rp 71,79 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 18,71 miliar. Kemudian pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 108,57 miliar.


Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Walikota Padang. Penetapan dalam rangka pembahasan RAPBD tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap RAPBD dan Nota Keuangan agar bisa dibahas bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti.Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendapatan dan Pembiayaan, mitra kerja OPD terkait bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya.
Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung. Sedangkan Pansus III membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.“Pansus nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang RAPBD tahun 2018 dan Nota Keuangan. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun 2017,” ujar Elly Thrisyanti.(*)