IMPIANNEWS.COM (Abu Dhabi).
Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mendeportasi puluhan keluarga Suriah yang tinggal di negara tersebut beberapa hari yang lalu. Perintah deportasi dikeluarkan terhadap pengusaha dan investor Suriah tanpa penjelasan apapun mengenai alasan deportasi.
Dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (10/10), deportasi paksa yang dilakukan oleh pemerintah UEA melibatkan pihak berwenang yang menginformasikan bahwa mereka adalah orang yang tidak diinginkan di tanah Emirat. Mereka diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 24 jam.
Sebuah sumber mengatakan kepada surat kabar Alquds Alarabi, pemerintah Abu Dhabi memutuskan untuk mendeportasi sekitar 50 keluarga Suriah, dalam waktu 24 jam, beberapa hari yang lalu. Menurutnya, deportasi tersebut terjadi secara tiba-tiba, tanpa peringatan sebelumnya.
"Pemerintah Abu Dhabi kemudian memberi keluarga satu hari untuk meninggalkan UEA tanpa penjelasan mengapa mereka dideportasi. Pemerintah hanya mengatakan kepada mereka bahwa mereka tidak diinginkan di negara ini," tambah sumber tersebut.
Pemerintah Emirat tidak memberi cap pada salah satu paspor keluarga Suriah agar tidak meninggalkan bukti hukum tentang pengusiran paksa keluarga Suriah yang tinggal di negara tersebut secara legal.
Seorang anggota salah satu keluarga yang dideportasi menyatakan bahwa UEA menuduh keluarganya memiliki hubungan dengan Qatar. "Pemerintah Abu Dhabi menuduh kami mengekspor barang secara ilegal ke Doha," katanya.
UEA mengumumkan dua tahun lalu bahwa pihaknya telah menerima lebih dari 100 ribu orang Suriah sejak 2011 dan izin tinggal telah dikeluarkan kepada sekitar 250 ribu orang Suriah. Namun, aktivis Emirat dan Suriah percaya bahwa data yang diberikan pemerintah palsu.