Ketua KPU Payakumbuh M. Khadafi menyampaikan bahwa Verifikasi peserta Pemilu tahun 2019, Partai Politik telah boleh melakukan pendaftaran ke KPU Pusat. Lebih jauh M. Khadafi menyampaikan bahwa batas Verifikasi partai Politik yang akan mengikuti Pemilu tahun 2019 pada Oktober 2017, Ujar Khadafi di Aula BIB ( Komplek Pertanian) Senin 2 Oktober 2017.
” Pendaftaran Partai Politik untuk peserta pemilu 2019 berada di KPU Pusat, Pendaftaran telah dibuka mulai 1 Oktober 2017 kemarin. Setiap partai Politik yang ada di Payakumbuh harus menyerahkan Verifikasi pendaftaran kepada KPU Payakumbuh,” ucap Khadafi.
Sementara itu Yuzalmon, S.Ag. M,Si dalam penyampaian materi kebijakan KPU terhadap Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019. Dimana beliau menyampaikan proses-proses tata cara pelaksanaan Pemilu 2019.
” Bahwa partai Politik memenuhi 50 persen kepengurusan di setiap tingkat kota/kabupaten dan 75 persen setiap Provinsi sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2017,” ujar Yuzalmon. Setelah proses dilakukan , nanti KPU akan melakukan fase keabsahan dokumen partai Politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU Pusat, ucap Yuzalmon.
Selain itu Heidi Mursal, SP menyampaikan tahap-tahap pelaksanaan pemilu 2019 buat partai peserta Pemilu diantaranya, penelitian administrasi dimulai sejak tanggal 17 oktober 2017 oleh KPU Payakumbuh serta penyampaian hasil penelitian administarsi pada 16 November 2017 dan untuk perbaikan administarasi pada 18 November 2017 serta hasil perbaikan tersebut dilakukan pada 2 Desember 2017 dan untuk penyampaian hasil administarsi untuk provinsi 8 Desember 2017. Sedangkan untuk Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dimulai sejak 15 desember sampai 4 januari 2018. Penyampaian Verifikasi kepengurusan anggota 4 januari/ sampai 6 januari 2018. Perbaikan terhadap hasil verifikasi 7 januari 2018. untuk pengumuman partai politik yang ikut dalam Pemilu 2019 pada tanggal 18 Februari 2018, pungkas Heidi Mursal.
Hadir pada kesempatan tersebut selain Komisioner KPU yakni, M. Khadafi, Yuzalmon, Ade Jumiarti, Haidi Mursal,Sekretaris KPU Dipa Persada juga dihadiri oleh Panwaslu Kota Payakumbuh serta Partai Politik diantaranya, Golkar, PKS, PBB, NasDem, PDI-P, Berkarya, PSI, Demokrat, PPP, Gerindra, Hanura, PKB , PIKA dan PERINDO. (de/ul)