Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Usulkan Santunan Kematian untuk Warga

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

 Usulan tersebut diapungkan pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Payakumbuh, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali, sepanjang pekan lalu.

“Kami bersama pimpinan dan anggota Komisi A, baru saja pulang kunjungan kerjas dari Kabupaten Badung. Ada yang menarik dari kunjungan tersebut dan barangkali bisa diadopsi di kota kita. Yakni, pemberian santunan kematian oleh Pemkab Badung untuk warganya,” kata Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Suparman didampingi Ketua Komisi A Maharnis Zul kepada wartawan di gedung DPRD, Senin (2/10/2-17).

Menurut Maharnis dan Suparman, Pemkab Kabupaten Badung memberikan santunan kematian sebesar Rp10 juta untuk setiap warga yang meninggal.

“Jika ada warga Badung yang meninggal dunia, setelah dilaporkan kepada Disdukcapil, keluarganya langsung mendapat santunan kematian sebesar Rp10 juta,” kata Maharnis Zul.

Santunan kematian sebesar Rp10 juta tersebut, tidak hanya membantu warga Badung menyelenggarakan upacara kematian.

Namun, juga mempermudah pemerintah daerahnya, terutama Disdukcapil, dalam mencatatkan akta kematian.

“Kami pikir, ini menarik kalau kita adopsi di Payakumbuh. Namun, dengan jumlah santunan yang lebih kecil. Jika Pemkab Badung mampu memberikan Rp10 juta karena PAD-nya besar, kita di Payakumbuh, barangkali bisa memberikan santunan sebesar Rp1 juta. Jika dalam setahun itu warga yang meninggal itu ada 200 orang atau paling banyak 500 orang, anggaran yan dibutuhkan Rp500 juta. Kami pikir, kita mampu untuk itu,” kata Maharnis Zul.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, santunan kematian sebesar Rp1 juta, bagi warga Payakumbuh yang berasal dari kalangan menengah ke bawah, sangatlah berharga.

“Setidaknya, bisa digunakan untuk kegiatan setelah kematian. Seperti tradisi manuju hari yang masih hidup di kampung-kampung di kota kita,” kata Maharnis Zul.

Ini juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur, bersama anggota Komisi A lainnya, yakni Ahmad Ridha, Yanuar Ghazali, Alhudrie Dt Rangkayo Mulie, Herry Iswandi Dt Rajo Muntiko Alam, dan Aprizal.
Menurut mereka, jika Pemko Payakumbuh memberi santunan kematian, otomatis, sistem kependudukan dan pencatatan sipil di kota ini juga akan semakin meningkat kualitasnya.

Sebab, warga yang selama ini jarang melaporkan kematian atau membuat akta kematian, akan datang ke Disdukcapil.

“Jadi, selain membantu warga, juga mendukung program pemerintah kota di bidang kependudukan dan catatan sipil. Kami pikir, apa yang kami dapat dari kunjungan kerja ke Badung ini, menarik diadopsi di Payakumbuh, dalam skala anggaran lebih kecil,” kata Hurisna.

Selain berkunjung ke Kabupaten Badung, Komisi A DPRD Payakumbuh juga berkunjung ke Kota Denpasar.

Kunjungan tersebut, melibatkan dua pendamping dari Sekretaris DPRD, yakni Kabag Risalah Prima Satria dan stafnya Yovi. Serta dua wartawan dari Padang Ekspres dan Tabloid The Public.(hm/ul)