Agen Perubahan Pemko Padang, Pendorong Perbaikan Kinerja

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pemerintah Kota Padang telah membentuk Agen Perubahan Reformasi dan Birokrasi sejak 2015 lalu. Agen Perubahan ini akan menjadi pionir atau pelopor dalam peningkatan irama kerja di Pemko Padang.

"Agen perubahan dibentuk untuk menjadi pelopor sekaligus inisiator bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kinerjanya, ini harus lebih dikoordinasikan," ujar Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo, kemarin.

Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemko Padang berencana membentuk forum komunikasi antar perwakilan. Dengan terbentuknya forum komunikasi ini, peranan agen di setiap sektor pemerintahan lebih terlihat dan melalui koordinasi kinerja program lebih tertata.

Sesuai fungsinya, agen perubahan yang telah dipilih merupakan representasi dari kinerja aparatur sipil di kantornya. Artinya, agen perubahan harus bisa mengarahkan, mengajak, sekaligus mengubah budaya kerja ke arah yang lebih baik khususnya dalam pelayanan publik.

"Bila kinerja aparatur belum maksimal, agen perubahan bertanggung jawab untuk memperkuatnya," kata Mahyeldi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel menambahkan fungsi utama agen perubahan yakni memberikan keyakinan kepada seluruh aparatur di unit kerjanya tentang pentingnya perbaikan kinerja.

Di samping itu juga mendorong dan menggerakkan aparatur berpartisipasi dalam perubahan menuju unit kerja yang lebih baik, memberikan alternatif serta solusi terhadap penyelesaian masalah yang muncul dalam pelaksanaan birokrasi.

Kemudian agen perubahan juga harus menjadi humas yang baik, artinya mampu menjaga suasana kondusif hubungan ke dalam dan luar unit kerjanya.

"Intinya agen perubahan tersebut dapat menjadi contoh untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan aparatur sipil negara," tegas Sekda.(ch)