IMPIANNEWS,(PADANG) - Pembahasan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Barat tahun
2018 mulai berjalan. Pemerintah provinsi telah mengajukan Nota Pengantar RAPBD
dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (27/9).
Dalam penyampaian nota pengantar
Ranperda APBD 2018, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan total
APBD tahun 2018 sekitar Rp6,09 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari APBD tahun
2017 setelah perubahan yang baru ditetapkan kemarin (Selasa, 26/9) sebesar
Rp6,4 triliun.
“Total APBD tahun 2018 adalah
sebesar Rp6,09 triliun terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp5,9 triliun dan
belanja daerah Rp6,07 triliun,” kata Nasrul.
Dari sisi pendapatan daerah, dia
menyebutkan direncanakan kenaikan pada pos Pendapatan Asli Daerah sekitar 13
persen dari Rp2,01 triliun menjadi Rp2,27 triliun. Kenaikan tersebut
ditargetkan dari pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
serta dari pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara dari sisi belanja daerah,
belanja tidak langsung direncanakan sekitar Rp3,9 triliun dan belanja langsung
Rp2,1 triliun lebih. Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sekitar Rp483
miliar dibanding tahun lalu, untuk belanja pegawai dan belanja bagi hasil
kepada kabupaten dan kota.
Sedangkan pada sisi belanja
langsung juga terjadi kenaikan sekitar Rp895 miliar. Belanja langsung
diprioritaskan untuk memenuhi urusan wajib daerah, urusan pilihan serta
pendukung urusan yang menjadi kewenangan provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera
Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar
Ranperda APBD tahun 2018 menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara
komperehensif antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
didahului pembahasan di tingkat komisi dengan organisasi pemerintah daerah
(OPD) terkait.
“Pembahasan akan dilakukan secara
komperehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD didahului pembahasan di
tingkat komisi dengan OPD,” terangnya.
Dengan disampaikannya nota
pengantar tersebut, DPRD segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan
dan mentargetkan penetapan APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada
Desember 2017 mendatang.
“Meski terikat waktu namun
pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti sehingga anggaran yang akan
dialokasikan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah untuk
kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Dia berharap, tahapan pembahasan
hingga penetapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat
dimulai dari awal tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran
yang disediakan dapat terserap secara optimal.
“Paling lambat Desember APBD
sudah ditetapkan sehingga pada Januari tahun 2018 kegiatan sudah bisa
dilaksanakan agar anggaran bisa optimal dan tidak terjadi keterlambatan,”
tandasnya.