IMPIANNEWS.COM (Padang).
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Pemerintahan menggelar Orientasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Payakumbuh, Senin (11/9) pagi di Aula Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut, dibuka secara resmi oleh Walikota Payakumbuh, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Yoherman, SH, S.Sos.
Dalam sambutan tertulis Walikota Payakumbuh, yang dibacakan oleh Asisten I Yoherman, Walikota menyebutkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (LPM) secara umum berperan dalam menggalang persatuan dan kesatuan masyarakat dalam pembangunan partisipatif meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi dan tindak lanjut hasil pembangunan.
Asisten I Yoherman, dalam ulasannya menyampaikan bahwa LPM Kelurahan adalah mitra kelurahan dalam membangun kelurahan. LPM berperan merangkul, memberdayakan, menampung aspirasi dan mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, memonitor pelaksanaan sampai mengevaluasi hasil pembangunan tersebut.
Oriantasi LPM se-Kota Payakumbuh ini diikuti oleh 58 orang peserta, yang terdiri dari Ketua LPM se-Kota Payakumbuh, Ketua DPC LPM se-Kota Payakumbuh dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan se-Kota Payakumbuh, menghadirkan narasumber Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh, Drs. Atur Satria, Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Barat, Irwandi Walis, S.Sos, Dt. Rajolelo dan Sekretaris DPC LPM Kota Payakumbuh, H. Jhondizal.
Kepala Bagian Pemerintahan, Atur Satria menyampaikan materi tentang Implementasi Perda Nomor 24 Tahun 2016 terkait LPM, sementara itu Ketua DPD LPM Provinsi Sumatera Barat, Irwandi Dt. Rajolelo memberikan materi tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan LPM dalam Pembangunan, dan Seketaris DPC LPM Kota Payakumbuh, Jhondrizal menyampaikan tentang Pembinaan LPM sebagai Organisasi Kemasyarakatan di Kelurahan.
Dengan adanya acara orientasi LPM ini, Pemko berharap agar LPM dapat meningkatkan peran aktif dalam menampung aspirasi masyarakat serta mampu mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh dapat diwujudkan.(ul).