IMPIANNEWS.COM (Pariaman).
Niat hati menjemput keluarga yang baru saja datang dari Pekanbaru, seorang bidan tewas ditabrak mobil dinas Wawako Pariaman. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Terminal Angkutan Bus, Jati, Kota Pariaman, Jumat pagi (22/9).
Awal kecelakaan diketahui setelah minibus Suzuki Vitara hitam bernomor polisi BA 1151 BS yang diduga mobil dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar tak dapat menahan laju kecepatan.
Akibat kejadian tersebut, seorang bidan langsung tewas di lokasi kejadian dan seorang saudara yang diboncengnya mengalami luka-luka.
Tabrakan yang merenggut nyawa bidan bernama Lina Nomida tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB. Bidan Lina yang mengendari sepeda motor diduga berniat berbelok ke arah Jati. Tanpa diduga, mobil dinas Wawako Pariaman yang melaju dari arah Lapai mengandaskan niat tersebut untuk selama-lamanya.
“Korban ingin pergi ke arah jati, barangkali habis berbelanja di kedai dekat sini,” ujar Herman (41), salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian.
Dikatakan Herman, mobil dinas jenis minibus tersebut tidak dapat menahan laju kendaraan, sehingga mobil terpelanting ke dalam sawah.
Mobil dinas Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang dikemudikan sopirnya diduga telah menabrak seorang bidan di Terminal Bus Jati, Jumat pagi (22/9). (HaloSumbar.com/Depitriadi)
Emi (45) saksi mata lainnya yang pada saat itu berada di tempat kejadian mengaku kenal dengan korban. Dikatakannya korban adalah warga Jati Kota Pariaman, berprofesi sebagai bidan.
“Ibu itu seorang bidan, di dekat Jati itu ada plang namanya, Bidan Lina Nomida,” sebutnya.
Emi menambahkan, korban berniat menjemput anggota keluarganya yang baru saja datang dari Pekanbaru.
“Kalau tidak salah ingin menjemput adiknya yang baru saja datang dari Pekanbaru,” tukasnya.
Kanit Laka Polres Kota Pariaman, Bripka Afrizal, yang pada saat kejadian berada di TKP membenarkan adanya korban jiwa dari kejadiaan nahas tersebut. Diterangkannya, pengendara motor tewas di tempat, sementara yang diboncengi mengalami luka-luka.
“Korban meninggal di tempat, untuk identitas pengendara mobil masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Tidak puas dengan informasi tersebut, Tim HaloSumbar.com mencoba mengkonfirmasi Wakil Kepala Kepolisian Resor Pariaman Kompol Nofriadi Zen.
Dari balik gagang teleponnya, Wakapolres membenarkan oknum sopir berinisial D itu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
“Pak Wawako-nya tidak ada di dalam mobil, namun sopirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sopir itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” katanya.
Kompol Nofriadi Zen juga menyebut bidan yang menjadi korban laka tersebut merupakan istri dari salah satu personil polisi di Polres Kota Pariaman.
“Soal bagaimana kelanjutan kasusnya, tentu urusan ahli waris sama si sopir,” tegasnya.
Wakapolres juga menyebut jajarannya telah melayat ke rumah korban. Dikatakannya, Wali Kota Pariaman juga hadir melayat bersama jajaran Pemko Pariaman. Korban dimakamkan di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB.
Sumber : haloSumbar.com