![]() |
Bank Nagari Tanda Tangani Nota Kesepakan Transaksi Nontui dengan Bank BI dan Pemprov |
IMPIANNEWS,COM (Sumbar)
Bank Nagari selaku bank mitra Pemprov Sumbar tak tinggal diam menghadapi era serba no-ntunai saat ini., Bank Nagari bekerja sama dengan Master Card untuk memfasilitasi transaksi non-tunai di luar negeri. Nantinya pemegang kartu debit Bank Nagari bisa bertransaksi di seantero global di gerai berlogo master card.
Kerja sama ini sebagai langkah awal penerapan good gorvernument dean govermance dan sekaligus menindak lanjuti surat edaran mentri dalam negeri No.910/1866/51-2017 tentang inflentasi transaksinon- tunai ini sebagai tidak lanjut Intruksi Presidin No 10/2016 tentang aksi pencegahan anti korupsi untuk kabupaten kota tahun 2016 -2017 hal tersebut di ungkapkan Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad saat menandatanganan nota kesepahaman tentang transaksi non-tunai dengan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Jumat (22/9).
Dalam waktut bersamaan juga di tanda tangani kerja sama dan penyerahan sebuah handpone sebagai media kerja kepada Refdiamond kabit penbendaharaan pengelolan keuangan daerah (DPKD) Sumbar dari Direktur keuangan Bank Nagari M.Irsyat.M Irsyat berharap dengan Handpone pelaksanaan Gerakan Nasional Non- tunai di pemerintahan inipara petugas bendahawan dan dan pengelolakeuamgan daerah tak perlu lagi memegang uang dalam jumlah besar.

"Selain itu, transaksi nontunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin, pegawai, modal, barang, dan jasa," kata Irsyad.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolan Rupiah, dan Informasi BI Sumbar Rihando juga menambahkan dalam sambuatanya bahwa hingga Agustus 2017 ini sudah terdapat 25 penerbit uang elektronik (e-money), baik oleh bank dan nonbank. Ia mendorong Bank Nagari untuk ikut menerbitkan e-money untuk memudahkan transaksi nontunai para nasabah di Sumatra Barat.

Irwan menilai,mengatakan nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan,"penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.
Gerakan non-tunai akan diterapkan di pemerintah kabupaten/kota. Meski begitu, Irwan menilai penerapan kebijakan transaksi nontunai di level kabupaten dan kota bisa dilakukan bertahap sejak September 2017 ini. Hal ini lantaran pihak Pemda dan Bank Nagari selaku penyedia layanan perbankan juga harus melengkapi infrastruktur teknologinya. Melalui Surat Edaran (SE) nomor 910 tahun 2017,

PemprovSumbarakan mengumpulkan seluruh bendahara instansi di level provinsi dan kabupaten/kota agar bisa menerapkan transaksi nontunai dalam setiap aktivitas keuangannya. Irwan juga meminta Bank Nagari untuk memastikan sistem informasi teknologi (IT) yang bisa melayani lalu lintas transaksi yang bakal melonjak nantinya. Salah satunya dengan memperbanyak mesin EDC (electronic data capture) untuk memfasilitasi nasabah dalam bertransaksi dengan kartu debit Bank Nagari. Kalau nggak berbenah, nasabah Bank Nagari akan lari ke bank lainnya. (***)