

"Selain itu, transaksi nontunai untuk retribusi parkir, kesehatan, kebersihan, belanja baik subsidi atau belanja pembangunan infrastruktur, dan termasuk belanja rutin, pegawai, modal, barang, dan jasa," kata Irsyad.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam dalam sambutanya juga mengatakan ,” Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan adakan kampanye transaksi nontunai melalui seluruh perangkat pemerintah. Rencananya, per 1 Januari 2018, seluruh intansi di lingkungan Pemprov Sumbar akan bertransaksi secara nontunai. Transaksi nontunai akan semakin digemari. Masyarakat umum juga akan menggunakan transaksi nontunai.
Irwan menilai,mengatakan nasabah dimudahkan, bank juga diuntungkan,"penggunanaan transaksi nontunai akan memperkecil ruang penyelewenangan anggaran karena seluruh transaksi akan tercatat dengan baik dalam sistem.

Kementerian Dalam Negeri memang mewajibkan seluruh Pemda menerapkan transaksi nontunai pada 2018 mendatang."Yang terbantu nontunai bukan hanya konsumen namun juga perbankan. Transaksi nontunai menguntungkan Bank Nagari, melalui dana yang mengendap," katanya.
