Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat kembali melakukan Pekerjaan rutin menidaklanjuti laporan dari warga masyarakat tentang lokasi maksiat di daerahnya.
Tak habis pikir Sat Pol PP di bawah pimpinan Yadrison segera menuju kelokasi yang di tunjukan dan tepat sekali, langsung meraziai tempat maksiat di Bukit Lampu tersebut.
Hal hasil 15 orang wanita pemandu karaoke di amankan petugas Sat. Pol PP disalah satu kafe di kawasan Bukit Lampu, Kec Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa malam (5/9).
Saat dirazia lokasi itu, tak ada perlawanan dan jugs tidak mengetahui kedatangan tim penegak Perda, di sebabkan suara musik yang keras di bunyikan di Cafe tersebut, sehingga tamu yang datang di sangka tamu biasa dengan mengendarai kendaraan pribadi.
15 Wanita yang di amankan itu, setelah pengetahui yang datang petugas Pol. PP semua menjadi panik dan kocar kacir untuk menyelamatkan dan melarikan diri
Kesalah satu ruangan di dalam cafe, tapi petugas cekatan tak bisa di kelabui, akhirnya 15 wanita Cafe tertangkap juga.
Disaat pelarian 15 wanita di amankan petugas, petugas menyisir kelilingi tempat tersebut, 15 wanita yang diduga pemandu karaoke didapati petugas kabur dan bersembunyi di salah satu ruangan.
Bahkan ada di antara mereka yang mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi ke tengah semak -semak belukar di sekitar lokasi cafe.
Sehingga ada diantara mereka yang kakinya terinjak paku, terjatuh selamatkan diri dari kejaran petugas terpaksa dibawa ke rumah sakit untuk di obati semestinya.
15 wanita yang di amankan petugas di antaranya dengan inisial, SI (35), PM (31), MT (23), MW (40), FA (44), RS (34), YP (26), SM (35), SF (34), NP (26), YN (32), LA (23), SW (44), YY (31) dan NR (31). langsung dianaikan ke mobil dalmas dan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Padang, untuk dibina dan didata serta akan diminta keterangannya.
Plt kasat Pol PP Padang, Yadrison terus berkomitmen untuk melakukan penertiban terhadap kafe-kafe yang tak berizin serta menindak pelanggar Perda lainya.
“Setiap hari akan di lakukan pengawasan. Dan bagi mereka yang terjaring ini , selain diberikan nasehat mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Jika di antara mereka telah ada tiga kali di proses dan di BAP. Maka berkemukinan mereka akan di kirim ke Panti Rehabilitasi” Ujar Yadrison.
Sebelumya satu orang wanita juga di amankan petugas di kawsan Pasir Jambak Kecamatan Koto Tanggah, diduga wanita ini mengalami gangguan jiwa dan membuat masyarakat sekitar Pasir Jambak menjadi tak nyaman. (tf/aa)