IMPIANNEWS,(PADANG) - Disusunnya Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Kepemudaan diharapkan membawa perubahan besar dalam pembinaan
dan pemberdayaan pemuda di Sumatera Barat. Dengan lahirnya aturan tersebut,
diharapkan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dapat lebih terarah.
Meski dalam
rancangannya terlihat bagus, namun Perda Kepemudaan hendaknya jangan menjadi
aturan di atas kertas tanpa implementasi. Perda tersebut diharapkan segera
diikuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk petunjuk pelaksanaannya.
Ketua Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat Defika Yuliandra dalam seminar
penyempurnaan Ranperda Kepemudaan, Rabu (2/8) meminta, Perda Kepemudaan jangan
menjadi aturan "banci". Seminar tersebut digelar Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penyempurnaan
Ranperda Kepemudaan yang merupakan usul prakarsa DPRD.
"Perda
ini jangan menjadi aturan "banci". Hendaknya segera diikuti oleh
Pergub sebagai petunjuk pelaksanaannya," kata Defika.
Dia juga
mengharapkan, pasal-pasal yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran dari
pemerintah daerah untuk organisasi kepemudaan (OKP) agar dipertegas. Sehingga,
OKP bisa menyusun rencana kerja yang membutuhkan pembiayaan.
Selain itu,
dia juga memberi masukan agar Perda Kepemudaan memuat kejelasan mengenai wadah
organisasi kepemudaan. Sebab, KNPI sebagai wadah OKP tidak disebutkan secara
jelas di dalam Perda tersebut.
Dalam seminar
tersebut, hadir narasumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yusuf Suparman
dan H. Sanusi. Yusuf Suparman merupakan Biro Humas dan Hukum Kemenpora
sementara Sanusi adala Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengeawasan
Kepramukaan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora.
Sanusi
memaparkan materi mengenai kebijakan nasional kepemudaan yang diantaranya
menyampaikan beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pembangunan
kepemudaan, tujuan pembangunan kepemudaan dan sebagainya. Sedangkan Yusuf
Suparman memberikan materi mengenai urgensitas pembangunan kepemudaan.
Ketua Komisi
V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat dalam kesempatan itu menyampaikan,
seminar digelar dalam rangka penyempurnaan Ranperda Kepemudaan. Dengan masukan
dan saran yang diperoleh dari seminar, diharapkan Perda tersebut dapat
diaplikasikan dengan baik dan menjadi payung bagi pembinaan dan pemberdayaan
kepemudaan ke depan. (*)