IMPIANNEWS,(PADANG) - Target pendapatan daerah
tahun 2017 pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Sumatera Barat diproyeksikan sedikit turun dari APBD awal. Kondisi
yang sama juga terjadi pada sisi Belanja Daerah.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi
Sumatera Barat, Selasa (22/8). Rapat paripurna tersebut beragendakan
pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon
Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD tahun 2017 dan KUA PPAS APBD
tahun 2018.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius
Datuak Intan Bano tersebut, Sekretaris DPRD Raflis membacakan Laporan Badan
Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap KUPA PPAS APBD tahun 2017 dan
KUA PPAS APBD tahun 2018.
Raflis membacakan, secara keseluruhan, proyeksi pendapatan
daerah yang ditetapkan dalam rancangan KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2017
sebesar Rp5,97 triliun lebih. Jumlah ini lebih rendah 2,29 persen atau sekitar
Rp139,7 miliar, dibanding target APBD awal sebesar Rp6,11 triliun.
Namun dari pendalaman yang dilakukan Badan Anggaran bersama
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pendapatan daerah dapat
ditingkatkan sebesar Rp34 miliar. Sumber peningkatan tersebut antara lain dari
tambahan pos pajak daerah yaitu dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor
(PBBKB) sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar
yang bersumber dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) rumah sakit.
"Dengan adanya tambahan tersebut, maka total pendapatan
daerah yang akan ditampung dalam KUPA PPAS tahun 2017 adalah sebesar Rp6,005
triliun lebih," kata Raflis.
Kondisi sama juga terjadi pada sisi belanja daerah. Dalam
rancangan KUPA PPAS, proyeksi belanja daerah ditetapkan sekitar Rp6,2 triliun
terdiri dari belanja langsung sekitar Rp2,3 triliun dan belanja tidak langsung
sekitar Rp3,905 triliun. Alokasi tersebut juga lebih rendah dari APB awal yang
berjumlah sekitar Rp6,23 triliun.
"Setelah dilakukan rasionalisasi pada belanja pegawai
dan penambahan alokasi anggaran pada belanja bagi hasil untuk kabupaten dan
kota, belanja tidak langsung menjadi sekitar Rp3,912 triliun dan belanja
langsung juga meningkat menjadi sekitar Rp2,318 triliun," lanjutnya.
Dari sisi pembiayaan, pada penerimaan pembiayaan terjadi
peningkatan dari Rp135 miliar pada APBD awal menjadi sekitar Rp298 miliar yang
bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2016 dan sisa BLUD.
Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan, dari semula Rp20
miliar bertambah sebesar Rp53 miliar menjadi Rp73 miliar. Alokasinya digunakan
untuk tambahan penyertaan modal pada PT Jamkrida sebesar Rp10 miliar, PT Bank
Nagari sebesar Rp50 miliar dan PT ASKRIDA Rp13 miliar.
Dengan rincian tersebut, maka total APBD dalam KUPA PPAS APBD
tahun 2017 tersebut menjadi Rp6.303 triliun. Terdiri dari pendapatan daerah
Rp6,005 triliun lebih dan belanja daerah Rp6,229 triliun dengan nilai
surplus/defisit sebesar Rp224,134 miliar.
(Ar)