HomeLimapuluh KotaSumbar

Ferizal Ridwan," Ditegur Mendagri dan Gubernur," Melantik Pejabat Bukan Kewenangannya

Ferizal Ridwan," Ditegur Mendagri dan Gubernur," Melantik Pejabat Bukan Kewenangannya
IMPIANNEWS.COM (Sumbar). 

Pelantikan tiga pejabat oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan yang bukan kewanangannya, sehingga menjadi informasi Viral di dunia maya sebab hal ini baru pertama kali terjadi di Pemerintah RI, seorang Pjs lakukan pelantikan dan ambil sumpah tiga pejabat, saat Bupati laksanakan ibadah haji.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno telah memberikan surat teguran tertulis terhadap Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang melantik tiga pejabat struktural di kabupaten tersebut ketika bupati sedang menunaikan ibadah haji.


"Saya sudah berikan teguran tertulis kepada Wabup Limapuluh Kota terkait pelantikan tersebut," kata dia saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumbar, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan gubernur tidak dapat memberikan sanksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh wakil bupati tersebut, akan tetapi pihaknya hanya memberikan teguran tertulis.
"Bukan sanksi yang kita berikan tapi teguran tertulis," kata Irwan Lagi..

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan mutasi tersebut tidak dapat dibenarkan karena hal itu harus mendapatkan izin tertulis dari Kemendagri.

"Ini kasus pertama yang terjadi di Indonesia, seorang plt bupati melakukan mutasi pejabat struktural tanpa seizin bupati, padahal apa salahnya menunggu bupati pulang haji," kata Dirjen Otonom Daerah Kemendagri Soni Sumarsono.

Menurut dia tindakan yang dilakukan plt bupati tidak etis secara etika pemerintahan karena sengaja mengambil kesempatan saat bupati devenitif menunaikan ibadah haji.
"Apalagi melantik sekda harus melalui koordinasi tertulis dengan provinsi dan tidak bisa dilakukan sepihak sehingga pejabat yang dilantik sekarang statusnya cacat secara hukum," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan melakukan pelantikan terhadap tiga pejabat eselon II pada 18 Agustus 2017.

Pejabat yang dilantik adalah Deswan Putra menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggantikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Limapuluh Kota Aneta Budi Putra.
Kemudian Khalid sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan, diberi amanah untuk menjabat kepala Dinas Pertanian dan Hortikutura menggantikan Plt Kadis Pertanian Eki Hari Purnama.

Sementara Yendri Tomas, tidak dilantik dan tidak diambil sumpahnya dan dikembalikan posisinya sebagai Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Plt Sekda M. Yunus.

Ferizal Ridwan dalam pidatonya saat prosesi pelantikan berlangsung menyatakan kebijakannya untuk melantik dan mengembalikan jabatan Sekda kepada pejabat lama, sebagai bentuk meluruskan kesalahan Bupati Irfendi Arbi yang telah menonjobkan ketiga pejabat tersebut beberapa bulan sebelumnya.

Pelantikan itu membuat Kabupaten Limapuluh Kota memiliki masing-masing dua pejabat untuk jabatan Sekda, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura. 
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,391,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,982,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,668,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Ferizal Ridwan," Ditegur Mendagri dan Gubernur," Melantik Pejabat Bukan Kewenangannya
Ferizal Ridwan," Ditegur Mendagri dan Gubernur," Melantik Pejabat Bukan Kewenangannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUD9yHIrpCkV-LRbAg3cgMhwuGwztac-Rpf4ORXvfT9wmuwvkCNVMpTDPQG8xRJT4ZD8FoQ7kqlwTrqGHO-9byPwheiu6COtR54nUEmNcP5f3x7ft5pj3zRYj46zQA4PE3X6KbDaDe5W3P/s640/irwan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUD9yHIrpCkV-LRbAg3cgMhwuGwztac-Rpf4ORXvfT9wmuwvkCNVMpTDPQG8xRJT4ZD8FoQ7kqlwTrqGHO-9byPwheiu6COtR54nUEmNcP5f3x7ft5pj3zRYj46zQA4PE3X6KbDaDe5W3P/s72-c/irwan.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2017/08/ferizal-ridwan-ditegur-mendagri-dan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2017/08/ferizal-ridwan-ditegur-mendagri-dan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content