IMPIANNEWS,(PADANG) - Setelah mendapat tanggapan dan
koreksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat
melakukan beberapa perubahan terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kepemudaan. Perubahan tersebut sebagai upaya penyempurnaan sebelum
Ranperda tersebut masuk dalam pembahasan tingkat pertama.
Perubahan
tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis
(20/7). Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit telah
menyampaikan tanggapan pemerintah daerah berupa saran dan koreksi terhadap
beberapa hal di dalam Ranperda tersebut.
Ranperda
Kepemudaan merupakan usul prakarsa DPRD provinsi Sumatera Barat melalui Komisi
V. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Marlina Suswati dalam
rapat paripurna menyampaikan dilakukannya perubahan, penambahan atau
pengurangan muatan Ranperda adalah dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan
yang dilahirkan efektif dan bisa diaplikasikan.
"Saran
dan masukan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Ranperda ini telah
kami perhatikan dan menjadi pertimbangan dalam menambah atau menghapus beberapa
hal yang dimuat di dalam draft Ranperda," kata Marlina.
Dia
menambahkan, hal-hal yang membutuhkan penjelasan telah ditambahkan, sementara
yang perlu dikurangi atau dihapus juga telah diperhatikan. Prinsipnya, Perda
Kepemudaan diharapkan dapat memberikan latar belakang, arahan dan dukungan
dalam perumusan kepemudaan di Sumatera Barat dengan segala dimensinya secara
menyeluruh, terpadu dan berbasis kearifan lokal.
"Perda
ini diharapkan dapat secara nyata memayungi aktifitas kepemudaan baik secara
filosofis, sosiologis maupun yuridis," tambahnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit telah
menyampaikan tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD
tersebut dalam rapat paripurna Senin (17/7) lalu. Sedikitnya ada 22 saran dan
koreksi yang disampaikan, baik dari sisi konsideran, redaksional kalimat dalam
pasal demi pasal maupun hal-hal yang perlu ditambah atau dikurangi.(*)