IMPIANNEWS.COM (Padang Pariaman).
Seorang warga Nagari Lohong, Sungai Limau, Padang Pariaman, AF (47), diamankan polisi karena perbuatan setan di turuti tega memperkosa anak kandungnya, sekitar dua tahun. Kini, AF meringkuk di tahanan Mapolsek Sungai Limau.
AF seorang Bapak di duga memakan anak kanduang sendiri untuk melepaskan hawa nafsu birahi binatangnya, memperkosa anaknya yang masih berusia 16 tahun itu lebih dari satu kali. Korban tak kuasa menolak karena takut diancam akan dipukul oleh ayahnya untuk melepaskan nafsu binantang.
Diduga, AF (47) melakukan perbuatan itu sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Perlakuan bejat Af dan tak manusiawi terhadap orang yang haus di lindungi yaitu putrinya S yang merupakan darah dagingnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA Salah satu sekolah menengah di Kota Pariaman dilaporkan masyarakat dan ibu korban pada pihak Polsek Sungai Limau, Selasa sore (11/7/).
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, mengatakan "Benar ada laporan tetapi dugaan pencabulan dan saat ini dalam proses lidik untuk didalami unsur pidananya," katanya
Akp Syafar Kapolsek Sungai Limau membenarkan telah menerima laporan pengaduan dugaan pencabulan oleh masyarakat setempat bersama ibu korban sekitar pukul 14: 00 WIB.
"Memang benar kita telah menerima laporan kasus pencabulan dari masyarakat Lohong Sungai Limau, yang pada waktu itu juga TSK (Tersangka) dan anak nya (korban) di bawa langsung ke Polsek oleh warga yang melaporkan," sebutnya.
Berdasarkan Laporan yang diterima kronologis peristiwa pencabulan ayah terhadap anak kandungnya ini terjadi pada bulan Juni hari Selasa tahun 2015 lalu.
"Kejadiannya berlangsung sekitar jam 11 siang, ketika ibu korban tidak berada di rumah. Saat itu korban (S) di dalam rumah bersama ayahnya (Af) dengan tiba-tiba mendekati S dan memegang tangannya serta mengajak berhubungan badan," terang Syafar.
Akan tetapi ulas Kapolsek, anaknya menepis tangan pelaku Af dan meminta ayahnya untuk beristigfar. "Kata anaknya sebelum tidak sadarkan diri meminta pelaku untuk mengucap dulu ini anak kandung ayah malu kita sama masyarakat," ujar kapolsek menerangkan.
Lanjut Kapolsek, pelaku sempat tertegun atas ucapan anaknya itu. Akan tetapi karena nafsu syahwatnya sangat memuncak, kemudian dengan paksaan disetubuhinyalah anak kandungnya tersebut.
"Meskipun sempat beronta dengan menepis tangan pelaku ketika meraba-raba bagian sensitif anaknya, namun karena kekuatan yang tak seimbang, akhirnya dengan tidak berdaya korbanpun pasrah dalam keadaan tidak sadar," terang Mantan Kanit. Ladang Padi itu.
Kejadian pencabulan itu, dilakukan si ayah secara berulang-ulang sampai pertengahan tahun 2016.
"Mulai terkuaknya kasus inses ini ketika korban lari dari rumah selama tiga hari dan menginap di tempat temannya, maka dicarilah oleh ibu korban," ungkap Syafar.
Ketika ketemu di Pariaman lanjutnya, didalam perjalanan ditanyakanlah oleh ibu korban, kenapa tidak pulang-pulang ke rumah.
"Karena malu menjawab, korban meminta agar ibunya bertanya langsung pada pelaku. Setelah sampai dirumah dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya sambil meminta ampun dan minta dimaafkan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," terang Kapolsek.
Akan tetapi beberapa bulan setelah itu, ketika ibu korban berangkat ke Medan selama satu minggu perbutan terkutuk pelaku di ulangi lagi kepada korban. "Karena sudah tidak bisa dimaafkan lagi, akhirnya ibu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada kelurga dekat dan tokoh masyarakat, hingga ayah cabul ini digiring ke Polsek Sungai Limau," terang Kapolsek menutup pembicaraan (tf/wn)