HomeNasional

Anthony, " Pemerintah Gagal Paham Terjadi Pemblokiran Telegram"

Anthony, " Pemerintah Gagal Paham Terjadi Pemblokiran Telegram"
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Pakar Komunikasi Digital Anthony Leong mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Telegram merupakan sebuah langkah kemunduran. 

Anthony menganggap pemblokiran mencerminkan pemerintah gagal paham dalam mencerna persoalan.
"Jika memang ada keluhan soal konten, pemerintah bisa langsung menyurati Telegram, tapi nyatanya sampai sekarang CEO Telegram mengklaim belum menerima permintaan resmi dari Indonesia," kata Anthony, Ahad (16/7).

Anthony menjelaskan, akan ada banyak kerugian yang dialami masyarakat jika Telegram dan aplikasi media sosial lainnya ditutup. Apalagi, media sosial tersebut digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan pebisnis hingga pelaku usaha kecil dan menengah. 

"Jika Telegram diblokir maka akses mereka untuk melakukan usaha mengalami sedikit hambatan," ungkap Anthony.
Menurut Anthony, ancaman Kemenkominfo untuk menutup sejumlah media sosial memang mengkhawatirkan. Pemerintah terkesan 'memaksa' perusahaan media sosial untuk mendirikan kantor cabang mereka di Indonesia.

‎"Ancaman Kemenkominfo menutup media sosial jika tidak membuka kantor di Indonesia merupakan ancaman yang kurang relevan," ujarnya


Pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat (14/07) resmi memblokir Telegram dengan alasan layanan percakapan instan itu dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan standard operating procedure (SOP) dalam penanganan kasus terorisme.

Dalam keterangan resminya, Kemenkominfo mengatakan pihaknya telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," jelas Kemenkominfo.

Menurut CEO Telegram, Pavel Durov, melalui akun Twitter-nya @durov mengatakan pemblokiran tersebut aneh karena pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Indonesia.

"Itu aneh. Kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan mengumumkan hasilnya," kata Durov menjawab pertanyaan pemilik akun @auliafauziahr.
Bawaslu: Dukungan JMSI Dibutuhkan Untuk Pilkada Bermartabat
Presiden RI Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara
DPR Desak Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Anthony, " Pemerintah Gagal Paham Terjadi Pemblokiran Telegram"
Anthony, " Pemerintah Gagal Paham Terjadi Pemblokiran Telegram"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGIYTAMaujPPGM0w5hTX6QaTSwEZvCxMqYa7XvY6iJJ4wG9UQ4CxFJn7duVJGWbNHEcq3ObshELi-7TxdtNL_z9Jsc-yT21ZeQXaPLB-soAzQ6fk1li_37HUPy76AosR7ccfMck1Rpcv0/s640/telegram.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGIYTAMaujPPGM0w5hTX6QaTSwEZvCxMqYa7XvY6iJJ4wG9UQ4CxFJn7duVJGWbNHEcq3ObshELi-7TxdtNL_z9Jsc-yT21ZeQXaPLB-soAzQ6fk1li_37HUPy76AosR7ccfMck1Rpcv0/s72-c/telegram.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2017/07/anthony-pemerintah-gagal-paham-terjadi.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2017/07/anthony-pemerintah-gagal-paham-terjadi.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content