IMPIANNEWS.COM (Doha).
Kantor berita resmi Qatar, QNA mengajukan keberatan terhadap dua media yang dimiliki oleh Arab Saudi, yaitu Al Arabiya News dan Sky News Arabia. Saat ini, pihak QNA telah menunjuk firma hukum di Inggris, Carter Ruck untuk mewakili tuntutan mereka.
Menurut QNA, dua media milik Arab Saudi itu telah melanggar kode etik penyiaran. Masing-masing media dinilai tidak menjalankan prinsip akurasi ketidakberpihakan dalam sejumlah berita yang dirilis beberapa waktu belakangan.
Selama ini Al Arabiya dan Sky News Arabia harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan regulator penyiaran dan komunikasi yang berbasis di Inggris, yakini Ofcom. Terdapat regulasi yang ditetapkan dan diadopsi secara global antara kantor berita Arab dan internasional.
QNA melihat bahwa kedua media tidak menjalankan kode penyiaran yang ditetapkan Ofcom. Al Arabiya dan Sky News Arabia tidak menjalankan prinsip ketidak berpihakan dan merilis berita sesuai dengan akurasi, dalam berbagai informasi yang dinilai merugikan Qatar.
Salah satunya adalah kedua media Arab Saudi itu menyebarkan berita yang diambil dari pernyataan palsu hasil rilis QNA yang tengah diretas. Kantor berita Qatar beberapa waktu lalu sempat mengalami peretasan oleh hacker dan menyebabkan beredarnya berbagai hal yang dianggap merugikan negara itu.
Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar (GCO) saat ini bersama dengan Kementerian Luar Negeri Qatar telah mengeluarkan pernyataan pers mengenai peretasan tersebut. Klarifikasi atas pernyataan palsu yang beredar melalui berita juga telah dilakukan.
Sumber : Middle East Monitor
0 Comments