Prof. Siti Musdah Mulia, "Politikus PDIP Tak Mengharamkan Kawin Sejenis" dikutip Situs Berita Malaysia www.menara.my

IMPIANNEWS.COM (Nasional)

Politikus PDIP yang juga Direktur Eksekutif Megawati Institute, Prof Siti Musdah Mulia tidak mengharamkan perkawinan sejenis. 


“Sekiranya orang gay melakukan perhubungan seks dan melakukannya dengan perasaan cinta dan tanggungjawab, apa yang salahnya tentang itu?” kata Musdah Mulia dikutip dari situs berita Malaysia www.menara.my. 

Situs itu memberikan judul “Prof Siti Musdah Mulia Muslimah Boleh Kahwin Kafir”.

Musdah mengatakan, dalam Al Quran lebih menekankan mengenai pelakuan yang baik dan tidak orientasi seksnya. 

Menurut Musdah, sebagaimana dikutip media Malaysia itu, keseluruhan hukum fiqh dalam pernikahan hanyalah ciptaan manusia.

“Dengan proses globalisasi, tidak dapat dihindari untuk manusia lebih mudah berkomunikasi dengan sesama sendiri. Mengapa ia dilarang sedangkan ulama sendiri ada pandangan yang berbeda tentang isu tersebut? ”

“Saya beritahu mereka bahwa keseluruhan hukum fiqh tentang pernikahan adalah rekaan manusia, tidak ada satu pun darinya bersumber faks dari Surga. Kenapa harus takut? Tuhan tidak akan marah, Dia sungguh bijaksana, “katanya lagi.

Ia menceritakan, ada sekelompok muslimah lesbian di Jawa Barat, selalu shalat berjamaah dan selalu bersedekah kepada anak yatim. 

“Mereka lebih Sufi dari orang-orang lain. Cuma Tuhan yang berhak untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak, beriman atau tidak,” tegas Musdah.

Atas pernyataanya tersebut, kabarnya, LSM Malaysia, Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) dan Ikatan Rakyat Insan Muslim Malaysia (IRIMM) melaporkan Musdah Mulia ke Markas Polisi Daerah Sentul hari Jumat (16/06/2017) siang.

Presiden IRIMM, Amir Amsaa Alla Pitchay mengatakan, perkataan Musdah yang mengatakan perbuatan seks sejenis tidak haram dinilai telah melawan arus akidah umat Islam dan Al-Quran.

Menurutnya, Malaysia sangat menentang LGBT dan trangender. Dia menduga, Musdah Mulia telah bersekongkol dengan Siti Kasim (pengacara asal Malaysia, Siti Zabedah Kasim). Pihaknya khawatir pikiran Musdah akan berdampak pada Malaysia. Karenanya pihaknya meminta JAKIM, JAIS turun tangan.

“Dia ini menggalakkan LGBT di negara kita. Meski dia bukan orang Malaysia, tetapi dia seorang profesor yang ada pengikutnya. Kami mendesak IRIMM, SQMM, JAKIM silahkan pantau perkara ini ke akar-akarnya. Dan jangan benarkan profesor ini datang di negeri ini untuk buat ceramah dan sebagainya.Ini amat biadab, kurang ajar dan sungguh-sungguh haram jadah kenyataan dia yang sungguh pelik dan sungguh hina,” ujar Presiden Organisasi Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM) Abdul Rani Kulup Abdullah dikutip channel Suara.TV.




Sumber : Media Opini

Post a Comment

0 Comments