HomeNasional

Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C di Lampung Timur Terkesan Kebal Hukum

Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C di Lampung Timur Terkesan Kebal Hukum

IMPIANNEWS.COM

Lampung Timur - Usaha tambang pasir Galian C yang kini marak beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, khususnya di Kecamatan Pasir Sakti, diduga kuat tidak mengantongi Surat Izin Pertambangan alias ilegal. Kegiatan penambangan pasir yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat setempat dan menuai kritik dari berbagai elemen yang ada di Lampung Timur.

Bahkan menurut warga setempat, yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa masyarakat Kecamatan Pasir Sakti pernah meminta kepada media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah ini untuk menyampaikan informasi dan keluhan mereka kepada semua pihak yang terkait. Namun  hingga kini para penambang pasir ilegal tersebut masih tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak berwenang.

Berdasarkan informasi dan permintaan dari beberapa perwakilan masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, Tim Media Nasional Investigasi beberapa waktu lalu telah melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksudkan. Di samping untuk memastikan berbagai isu yang berkembang, hal ini penting dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi lapangan yang faktual, akurat, dan lengkap.

Dari hasil pemantauan Tim Media Nasional Investigasi di lokasi,  ternyata dengan mudah dapat dijumpai sejumlah tempat penambangan pasir atau Galian C yang diduga ilegal, beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah di sana. Di tempat penggalian pasir itu dijumpai sejumlah pekerja yang sedang bekerja dengan bebas.

Ketika dimintai keterangannya, para pekerja tambang pasir dan sopir truck yang membawa hasil tambang menyebutkan bahwa salah satu boss atau pemilik tambang pasir tempat mereka bekerja berinisial MD. "Bos yang punya usaha galian pasir tempat kami kerja ini bernama MD (diinisialkan - red)," ujar narasumber kepada Tim Media dengan agak hati-hati dan minta identitasnya dirahasiakan.

Di saat Tim Media keluar dari lokasi pertambangan pasir, beberapa warga setempat menghentikan laju kendaraan Tim Media. Mereka kemudian memberikan informasi bahwa di lokasi mereka itu terdapat beberapa boss pemilik tambang pasir. Melengkapi informasi tersebut, warga kemudian menyebutkan nama-nama para pemilik usaha tambang Galian C ilegal di wilayah Pasir Sakti.

"Diantaranya (diinisialkan - red) adalah KSD, SLM, MD, LSD, PAS, dan KMG," ujar warga setempat yang menjadi narasumber berita ini.

Masih berdasarkan penelusuran atas keterangan dari warga, diketahui bahwa pemilik tambang berinisial MD adalah anak dari oknum kepala desa setempat. Masyarakat juga menduga adanya oknum-oknum pejabat dan aparat penegak hukum terlibat membekingi kegiatan usaha penambangan ilegal MD.

"Diduga kuat ada oknum pejabat yang berkaitan dengan penerbitan izin dan aparat hukum terlibat membekingi MD, juga pemilik tambang lainya," tambah warga tersebut.

Berkaitan dengan eksplorasi sumber daya pasir yang ditambang terus-menerus yang sudah berdampak pada berubahnya ekosistem lingkungan di lokasi penambangan, warga Kecamatan Pasir Sakti berharap agar aparat segera melakukan tindakan menghentikan kegiatan penambangan di tempat mereka. "Kami berharap agar Polsek Pasir Sakti dan Polres Lampung Timur serta instansi pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas terhadap bos-bos pemilik penambang pasir yang diduga ilegal itu agar tidak ada opini negatif di masyarakat terhadap para pihak terkait," harap narasumber.

Saat ni, sambung warga itu, beredar luas suara-suara miring di masyarakat yang mengatakan bahwa para oknum penambang pasir tanpa izin di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, selama ini kebal hukum. "Ramai diperbincangkan di masyarakat sini bahwa para oknum penambang pasir Galian C yang diduga tanpa izin ini kebal hukum. Aparat diduga kuat tutup mata atas kegiatan ilegal mereka. Sangat mungkin karena setoran lancar ke oknum-oknum aparatnya ya," keluh warga yang menjadi narasumber berita ini yang diiyakan oleh warga lainnya.

Sementara itu, Polsek Pasir Sakti maupun Polres Lampung Timur dan pejabat Pemda Lampung Timur belum dapat dikonfirmasi terkait kasus dugaan maraknya penambangan ilegal di Kecamatan Pasir Sakti. Seperti biasa, nomor kontak aparat dan pejabat yang dipertunjukkan kepada masyarakat, wartawan dan LSM lebih sering mati, bahkan sebagian memblokir kontak awak media. (WRD/Red)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,349,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,2,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,638,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C di Lampung Timur Terkesan Kebal Hukum
Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C di Lampung Timur Terkesan Kebal Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDOC2dHByr9Lz7jhdNwNtQhQW6Pmwph5NotIKMOBAm8JxhKXX6yeO4aWL560Jy7sVuev3liyYLMW1vrmG8Ca_Z-EiIYC-9hXSmx-L4noQOb58Vqlh9ng0uJ4TVdVvM2ZWoMcQ7Cb_ONqNTHjN6SQzdan1x2FPQRQAA5jDlxpBELBynFGEgqe2S2-kmag/s320/IMG-20220611-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDOC2dHByr9Lz7jhdNwNtQhQW6Pmwph5NotIKMOBAm8JxhKXX6yeO4aWL560Jy7sVuev3liyYLMW1vrmG8Ca_Z-EiIYC-9hXSmx-L4noQOb58Vqlh9ng0uJ4TVdVvM2ZWoMcQ7Cb_ONqNTHjN6SQzdan1x2FPQRQAA5jDlxpBELBynFGEgqe2S2-kmag/s72-c/IMG-20220611-WA0001.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2022/06/diduga-kuat-beroperasi-tanpa-izin-para.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2022/06/diduga-kuat-beroperasi-tanpa-izin-para.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content