HomeNasional

Berita Duka, Pembayaran Gaji ke-13 Mundur Sampai . . .

Berita Duka, Pembayaran Gaji ke-13 Mundur Sampai . . .

IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mundur. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan memutuskan keberlanjutan pemberiannya pada Oktober 2020.

 Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan refocussing pemerintah saat ini untuk menangani pandemi virus corona baru (Covid-19) dan dampaknya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, menunda pembayaran gaji ke-13 dilakukan mengingat pemerintah kini harus memprioritaskan anggaran belanja untuk penanganan pandemi. "Sebagai bentuk belarasa pemerintah juga pada penanganan Covid-19," tuturnya ketika dihubungi, Minggu (26/4/2020)

Yustinus mengakui, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan extra effort.

Anggaran akan diprioritaskan ke sana karena banyak masyarakat yang terdampak, sehingga membutuhkan alokasi anggaran cukup besar.

Tapi, Yustinus memastikan, fasilitas gaji ke-13 pasti akan diberikan. Hal ini juga telah dikonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal April.

Dalam konferensi pers pada Selasa (7/4), ia memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI maupun Polri tahun ini aman. Kemenkeu pun telah menyediakan anggarannya.

Untuk kebijakan lebih detail mengenai gaji ke-13, Yustinus menuturkan, pemerintah masih harus berdiskusi kembali. Di antaranya dalam menentukan nominal komponen besaran dan klasifikasi penerima. "Ini yang akan diputuskan lebih lanjut pada Oktober," katanya.

Yustinus menjelaskan, rencana diskusi Oktober tersebut dengan skenario Indonesia sudah masuk dalam masa pemulihan pandemi. Dengan begitu, Kemenkeu mulai bisa membuat skema penyaluran gaji ke-13 untuk ASN.

Diketahui, gaji ke-13 merupakan gaji yang diberikan kepada ASN, TNI dan Polri untuk membantu menghadapi tahun ajaran baru anak-anaknya di sekolah.

Berkaca pada realisasi tahun lalu, gaji ke-13 biasa diberikan pemerintah pusat pada awal Juli 2019.

Yustinus menuturkan, penundaan pembayaran gaji ke-13 sudah mempertimbangkan berbagai faktor. Salah satunya, menjaga daya beli ASN melalui pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

 "Pertimbangannya, karena ASN kan akan dibayarkan THR terlebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memberikan THR ASN dengan skema berbeda tahun ini. Menurut Sri, THR hanya akan diberikan untuk pejabat golongan eselon III ke bawah.

 Kebijakan tersebut dilakukan karena pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk pembiayaan penanganan pandemi.

Sri juga memotong nominal THR bagi golongan eselon III ke bawah dengan tidak mengikutsertakan tunjangan kinerja. Berarti, komponen THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, umum dan paling banyak gaji pokok, serta tunjangan keluarga.

"Karena adanya itu, kita dapat kurangi anggaran hingga Rp 5,5 triliun," tuturnya dalam teleconference dengan jurnalis, Jumat (17/4).
 (***

BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Padang Bersama IKW - RI Gelar Sosialisasi
Polda Jawa Timur Mengungkap Jaringan Penyelundupan 41 Komodo ke Luar Negeri.
Kunjungan Kerja ke NTB, Presiden Jokowi Tinjau Proses Rekonstruksi Rumah Tahan Gempa
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,216,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,32,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,349,Kasus,20,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,36,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,2,Pendidikan,947,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,315,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,115,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,638,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,394,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Berita Duka, Pembayaran Gaji ke-13 Mundur Sampai . . .
Berita Duka, Pembayaran Gaji ke-13 Mundur Sampai . . .
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTOJGodWnusvFFNvNyATEiVmlq9Vu_jqEJ1g9oq1R-oQhIJnnQrnEB1GWqt15Jrc64pNWh5w0OoK00P0Q0QGo7lmEZQ-Ba_AuB0RDwuGsjxhrHeWYO77RQUNXvDAU3GRRxd2gVpUeSo7VJ/s640/20200426_212817.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTOJGodWnusvFFNvNyATEiVmlq9Vu_jqEJ1g9oq1R-oQhIJnnQrnEB1GWqt15Jrc64pNWh5w0OoK00P0Q0QGo7lmEZQ-Ba_AuB0RDwuGsjxhrHeWYO77RQUNXvDAU3GRRxd2gVpUeSo7VJ/s72-c/20200426_212817.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/04/berita-duka-pembayaran-gaji-ke-13.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/04/berita-duka-pembayaran-gaji-ke-13.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content